Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PP Nomor 9 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Akibat yang timbul dari penghentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 17 menjadi beban dan tanggung jawab penyelenggara Bursa Berjangka.
Your Correction