Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 9 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bappebti memberikan izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dengan memperhatikan: a. integritas dan keahlian calon anggota komisaris dan direksi; b. tingkat kelayakan dari rencana yang telah disusun; dan c. prospek terbentuknya suatu pasar berjangka yang teratur, wajar, efisien, dan efektif.
Your Correction