Article 1
PERATURAN PEMERINTAH Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan Beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik INDONESIA www.djpp.kemenkumham.go.id
Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3456), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.