Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 88 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang KESEHATAN KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatihan kedokteran kerja, Kesehatan Kerja atau higiene perusahaan keselamatan dan Kesehatan Kerja dikecualikan bagi Tenaga Kesehatan yang telah memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan formal di bidang kedokteran kerja atau Kesehatan Kerja.
Your Correction