Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 88 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang KESEHATAN KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Standar Kesehatan Kerja dalam upaya peningkatan kesehatan meliputi: a. peningkatan pengetahuan kesehatan; b. pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat; c. pembudayaan keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja; d. penerapan gizi kerja; dan e. peningkatan kesehatan fisik dan mental.
Your Correction