Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PP Nomor 88 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang PEMBINAAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dapat dilakukan melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah, perguruan tinggi dan/atau lembaga pendidikan dan pelatihan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction