Correct Article 15
PP Nomor 88 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENGALIHAN DOKUMEN PERUSAHAAN KE DALAM MIKROFILM ATAU MEDIA LAINNYA DAN LEGALISASI
Current Text
Pembuatan berita acara pengalihan dokumen perusahaan yang sejak semula dibuat atau diterima dalam sarana lainnya, dapat dilakukan secara elektronis dengan tetap mendasarkan pada ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
Your Correction
