Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 88 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENGALIHAN DOKUMEN PERUSAHAAN KE DALAM MIKROFILM ATAU MEDIA LAINNYA DAN LEGALISASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pimpinan perusahaan wajib tetap menyimpan naskah dokumen asli dokumen perusahaan yang telah dialihkan ke dalam mikrofilm atau media lainnya, dalam hal dokumen tersebut masih: a. mempunyai kekuatan pembuktian otentik; b. mengandung kepentingan hukum tertentu.
Your Correction