Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 87 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu menghubungkan berbagai pangkalan data yang menyimpan data terkait Kebudayaan. (2) Pangkalan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi pangkalan data yang dikelola oleh kementerian/lembaga.
Your Correction