Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PP Nomor 87 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA. (2) Pengumuman perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perasuransian.
Your Correction