Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 87 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku dokumen perusahaan yang telah disimpan selama 10 (sepuluh) tahun atau lebih dapat segera dimusnahkan, kecuali : a. naskah asli dokumen tersebut masih tetap perlu disimpan karena mengandung nilai tertentu demi kepentingan perusahaan atau kepentingan nasional; atau b. mempunyai kekuatan pembuktian otentik dan masih mengandung kepentingan hukum tertentu.
Your Correction