Correct Article 15
PP Nomor 87 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN
Current Text
Berita acara pemusnahan dokumen perusahaan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 13 ayat (2) sekurang-kurangnya memuat:
a. keterangan tempat, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukan pemusnahan;
b. keterangan tentang pelaksanaan pemusnahan;
c. tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan; dan
d. tanda tangan dan nama jelas saksi-saksi.
Your Correction
