Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PP Nomor 87 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemusnahan dokumen perusahaan dilakukan secara total, dengan cara membakar habis, mencacah atau dengan cara lain sehingga tidak dapat dikenal lagi baik isi maupun bentuknya.
Your Correction