Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PP Nomor 87 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dokumen perudahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, merupakan dokumen perusahaan yang memiliki nilai historis yang penggunaannya berkaitan dengan : a. kegiatan … a. kegiatan pemerintahan; b. kegiatan pembangunan nasional; atau c. kehidupan kebangsaan.
Your Correction