Correct Article 5
PP Nomor 87 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN
Current Text
Dokumen perudahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a, merupakan dokumen perusahaan yang memiliki nilai historis yang penggunaannya berkaitan dengan :
a. kegiatan …
a. kegiatan pemerintahan;
b. kegiatan pembangunan nasional; atau
c. kehidupan kebangsaan.
Your Correction
