Correct Article 82
PP Nomor 86 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang KEAMANAN PANGAN
Current Text
Dalam rangka memberikan kemudahan untuk memperoleh perizinan sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH ini, dilakukan melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
