Correct Article 69
PP Nomor 86 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang KEAMANAN PANGAN
Current Text
Denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 65, dan Pasal 67 merupakan penerimaan negara bukan pajak yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
