Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PP Nomor 85 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari tanda masuk dan karcis masuk kawasan konservasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf k berupa karcis masuk kawasan konservasi untuk pariwisata alam perairan, dikelompokkan menjadi kategori A dan kategori B. (2) Ketentuan mengenai kategori sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Your Correction