Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 85 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2019 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS KENDAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan Ekonomi Khusus Kendal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki luas 1.000 ha (seribu hektar) yang terletak dalam wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Your Correction