Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PP Nomor 84 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Pemerintah Daerah dapat ditempatkan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction