Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PP Nomor 84 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKIT TINGGI DAN KABUPATEN AGAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan yang diperlukan untuk melaksanakan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur lebih lanjut oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction