Correct Article 3
PP Nomor 84 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKIT TINGGI DAN KABUPATEN AGAM
Current Text
Dengan diperluasnya wilayah Kota Bukittinggi maka Kecamatan-kecamatan di Kota Bukittinggi wilayahnya ditata sebagai berikut:
a. Kecamatan Bukittinggi Utara, terdiri dari:
1. Kelurahan Pulai Anak Air;
2. Kelurahan Koto Selayan;
3. Kelurahan Garegeh;
4. Kelurahan Manggis/Ganting;
5. Kelurahan Campago Ipuh;
6. Kelurahan Puhun Tembok;
7. Kelurahan Puhun Pintu Kabun
8. Kelurahan Kubu Galai Bancah;
9. Kelurahan Campago Guguk Bulek;
10.Desa Tigo Kampuang;
11.Desa Kampuang Tujuah;
12.Desa Ranggo Malai;
13.Desa Aro Kandikia;
14.Desa Pulai Sungai Talang;
15.Desa Sindang Induriang;
16.Desa Pandan Basasak Kapau;
17.Desa Pasai Kapau.
b. Kecamatan …
b. Kecamatan Bukittinggi, terdiri dari:
1. Desa Batu Tama;
2. Desa Lima Balai;
3. Desa Biaro;
4. Desa Surau Kamba;
5. Desa Balai Baru;
6. Desa Parit Putuih;
7. Desa Ampang Gadang;
8. Desa Pasia.
c. Kecamatan Banuhampu, terdiri dari:
1. Desa Kubang Putiah Ateh;
2. Desa Kubang Putiah Bawah;
3. Desa Taluak IV Suku;
4. Desa Ladang Laweh I;
5. Desa Ladang Laweh II;
6. Desa Padang Lua;
7. Desa Sungai Tanang;
8. Desa Cingkariang I;
9. Desa Cingkariang II;
10.Desa Pakan Sinayan Tengah;
11.Desa Pakan Sinayan Barat;
12.Desa Pakan Sinayan Timur.
d. Kecamatan Bukittinggi Barat, terdiri dari:
1. Kelurahan Bukti Cangang/Kayu Ramang;
2. Kelurahan Tarok Dipo;
3. Kelurahan Pakan Karai;
4. Kelurahan Aur Tajungkang/Tangah Sawah;
5. Kelurahan Benteng Pasar Atas;
6. Kelurahan Kayu Kubu;
7. Kelurahan …
7. Kelurahan Bukit Api Puhun;
8. Desa Guguak Tinggi;
9. Desa Guguak Rendah;
10.Desa Koto Gadang;
11.Desa Subarang Tigo Jariang;
12.Desa Sianok;
13.Desa Jambak.
e. Kecamatan Bukittinggi Tengah, tendiri dari:
1. Kelurahan Belakang Balok;
2. Kelurahan Sapiran;
3. Kelurahan Birugo;
4. Kelurahan Aur Kuning;
5. Kelurahan Pakan labuh;
6. Kelurahan Parit Rantang;
7. Kelurahan Ladang Cakiah;
8. Kelurahan Kubu Tanjung.
Your Correction
