Correct Article 3
PP Nomor 84 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1998 tentang PROGRAM REKAPITULASI BANK UMUM
Current Text
Keikutsertaan Bank Umum dalam Program Rekapitulisasi didasarkan pada persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank INDONESIA dalam suatu Keputusan Bersama;
Your Correction
