Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 83 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 1999 tentang KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAN BANK UMUM DALAM RANGKA PEMBIAYAAN KREDIT USAHA TANI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk menunjang penyelenggaraan program Kredit Usaha Tani, Pemerintah dapat bekerja sama dengan Bank Umum. (2) Penunjukan Bank Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Menteri. Pasal 3 …
Your Correction