Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 82 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menjamin kerahasiaan kode sumber Perangkat Lunak yang digunakan. (2) Terhadap kode sumber sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan pemeriksaan apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Your Correction