Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PP Nomor 82 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang ANGKUTAN DI PERAIRAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kegiatan angkutan di perairan terdiri dari: a. angkutan laut; b. pelayaran rakyat; c. angkutan sungai dan danau; d. angkutan penyeberangan; e. angkutan perintis di perairan. Bagian …
Your Correction