Correct Article 5
PP Nomor 81 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
Current Text
(1) Kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 paling sedikit memuat:
a. arah kebijakan pengurangan dan penanganan sampah; dan
b. program pengurangan dan penanganan sampah.
(2) Program sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus memuat:
a. target pengurangan timbulan sampah dan prioritas jenis sampah secara bertahap; dan
b. target penanganan sampah untuk setiap kurun waktu tertentu.
Your Correction
