Correct Article 28
PP Nomor 81 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 tentang PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
Current Text
Peran masyarakat dapat dilakukan secara perorangan, kelompok, badan hukum atau badan usaha, dan lembaga atau organisasi yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Your Correction
