Correct Article 31
PP Nomor 81 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang LALULINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API
Current Text
Golongan tarif angkutan penumpang kereta api berjadwal terdiri dari golongan tarif pelayanan ekonomi dan tarif pelayanan non ekonomi.
Your Correction
