Correct Article 7
PP Nomor 80 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2021 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Current Text
Terhadap calon peserta pelatihan yang telah ditetapkan sebagai peserta pelatihan sebelum PERATURAN PEMERINTAH
ini ditetapkan, dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 20 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Your Correction
