Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PP Nomor 80 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaku Usaha wajib: a. melindungi hak-hak Konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan Konsumen; dan b. mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang persaingan usaha.
Your Correction