Correct Article 11
PP Nomor 80 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Current Text
Setiap Pelaku Usaha yang melakukan PMSE wajib memenuhi persyaratan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
