Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PP Nomor 80 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang KAWASAN SIAP BANGUN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN YANG BERDIRI SENDIRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan teknis untuk penyusunan rencana dan program sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 diatur oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pekerjaan umum.
Your Correction