Correct Article 2
PP Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang MODAL DASAR PERSEROAN SERTA PENDAFTARAN PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN PERSEROAN YANG MEMENUHI KRITERIA UNTUK USAHA MIKRO DAN KECIL
Current Text
(1) Perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil terdiri atas:
a. Perseroan yang didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih; dan
b. Perseroan perorangan yang didirikan oleh 1 (satu) orang.
(2) Pendirian, perubahan anggaran dasar, dan pembubaran Perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Perseroan.
Your Correction
