Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 8 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007 tentang INVESTASI PEMERINTAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sumber dana investasi dapat berasal dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; b. keuntungan investasi terdahulu; c. dana/barang amanat pihak lain yang dikelola pemerintah; dan/atau d. sumber-sumber lainnya yang sah. Pasal 10 . . .
Your Correction