Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PP Nomor 8 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Pebruari 2003 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2003 NOMOR 14
Your Correction