Correct Article 23
PP Nomor 8 Tahun 2003 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Current Text
Pengelolaan anggaran tugas dekonsentrasi pada Dinas Daerah Propinsi dilakukan secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction
