Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PP Nomor 8 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 tentang PERATURAN GAJI HAKIM PERADILAN UMUM, PERADILAN TATA USAHA NEGARA, DAN PERADILAN AGAMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di samping gaji pokok kepada Hakim diberikan tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction