Article 1
Negara Republik INDONESIA melakukan penyertaan dalam modal saham Perseroan Terbatas "UNELEC INDONESIA P.T." disingkat "UNINDO P.T.", sebagaimana yang didirikan di Jakarta dengan Akta Notaris Eliza Pondaag tertanggal 21 Mei 1969 Nomor 16 yang diperbaiki dengan naskah tertanggal 27 September 1969.Nomor 46 dan tertanggal 16 Oktober 1969 Nomor 26 yang diperbuat oleh Notaris itu juga.