Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PP Nomor 79 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan rencana induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dengan Peraturan Menteri. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction