Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 58

PP Nomor 79 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPIU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) wajib memberikan pelayanan: a. bimbingan Ibadah Umrah; b. transportasi jemaah umrah; c. akomodasi dan konsumsi di Arab Saudi; d. kesehatan jemaah umrah; e. perlindungan jemaah umrah dan petugas umrah; dan f. administrasi dan dokumen umrah.
Your Correction