Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 91

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk mencegah terjadinya stigmatisasi dari pelabelan terhadap Anak terkait kondisi orang tuanya, Menteri dan Pemerintah Daerah melakukan: a. pemberian edukasi kepada Masyarakat serta berperan aktif untuk menghilangkan stigma terhadap Anak yang dilabeli terkait kondisi orang tuanya; b. pemberian ruang kepada Anak yang dilabeli terkait kondisi orang tuanya untuk mendapatkan kegiatan rekreasional; dan c. koordinasi dengan unit layanan yang menangani perlindungan Anak yang dilabeli terkait kondisi orang tuanya dalam hal terdapat potensi kekerasan dan diskriminasi terhadap Anak di daerah.
Your Correction