Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 85

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bimbingan nilai agama dan nilai sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 dilakukan oleh Menteri, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama, dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial. (2) Konseling, Rehabilitasi Sosial, dan Pendampingan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dilakukan oleh Menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
Your Correction