Correct Article 82
PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
Current Text
Bimbingan nilai agama dan nilai sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 diberikan dalam bentuk:
a. pengajaran untuk menjalankan perintah agama sesuai keyakinan Anak dengan Perilaku Sosial yang Menyimpang;
b. pemahaman untuk berperilaku sesuai dengan norma kesusilaan dan kesopanan;
c. pemahaman untuk tidak melakukan kekerasan dan kerusakan; dan
d. peningkatan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Your Correction
