Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 76

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 dilakukan dengan cara: a. pemetaan terhadap Anak yang rentan diperlakukan salah dan ditelantarkan; dan b. diseminasi dan advokasi peraturan perundang- undangan.
Your Correction