Correct Article 32
PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
Current Text
Pemulihan kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) diberikan dalam bentuk:
a. terapi psikososial;
b. Konseling;
c. kegiatan yang bermanfaat;
d. rujukan ke rumah sakit, rumah aman, pusat pelayanan, atau tempat alternatif lain sesuai dengan kebutuhan; dan/atau
e. resosialisasi.
Your Correction
