Correct Article 30
PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK
Current Text
Pendampingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat
(1) dilaksanakan dengan:
a. bimbingan dan Konseling; dan
b. kegiatan lain yang diperlukan.
Your Correction
