Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 77 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2010 tentang TUNJANGAN PENGHASILAN PEJABAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan teknis pelaksanaan Peraturan PRESIDEN ini diatur lebih lanjut oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Your Correction