Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 5
PP Nomor 77 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang LAMBANG DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Lambang daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
Your Correction
Lambang daerah ditetapkan dengan peraturan daerah.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion