Correct Article 1
PP Nomor 77 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2005 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Current Text
Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai berikut :
a. kalibrasi;
b. sertifikasi bebas radiasi komoditi ekspor/impor ;
c. analisis monitoring radiasi perorangan;
d. penerimaan penjualan;
e. diklat kejuruan;
f. pemeriksaan mikrostruktur dan uji mekanik;
g. jasa analisis;
h. jasa penelitian, konsultasi, dan konsultasi verifikasi;
i. jasa konsultasi teknik dan penelusuran masalah di dalam industri kimia proses dan logam;
j. kerjasama penelitian;
k. produksi hasil penelitian;
l. jasa iradiasi;
m. pengelolaan limbah radioaktif;
n. eksplorasi bahan galian; dan
o. Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir.
Your Correction
