Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PP Nomor 77 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF BIMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Batas Wilayah kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dituangkan dalam peta yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PERATURAN PEMERINTAH ini.
Your Correction